Produk Indonesia Ditolak Eropa
Produk Indonesia ditolak masuk ke Eropa, tepatnya Finlandia. Produk yang ditolak adalah pakaian, tekstil, serta kerajinan tangan. Produk Indonesia tersebut diketahui menggunakan unsur bahan kimia, tetapi tidak memiliki resgistrasi Registration, Evaluation, Authorization, and Restriction of Chemicals atau REACH.
”Ke depan ini akan mengancam banyak lagi”, kata Adri Yudha, Product Development Industry Support Services Strategics Business PT Surveyor Indonesia.
Walaupun mengancam, jika Indonesia bisa mengoordinasikan antara lembaga pemerintah dan swasta, kebijakan teknis registrasi REACH tersebut bisa dilakukan. Bahkan, Indonesia bisa mengambil alih ekspor produk asal China berupa pakaian, alat musik, radiator, kitchenware, mainan, sampai pulpen yang sudah ditolak masuk ke Eropa.
Menurut dia, potensi ekspor untuk mengambil pasar China di Eropa itu bisa dilakukan oleh Indonesia jika negara ini memiliki laboratorium yang memiliki sertifikat Good Laboratory Practice (GLP) yang saat ini belum ada. ”Alangkah bagusnya jika Indonesia punya laboratorium bersertifikat GLP itu agar ekspor ke Eropa tidak turun” kata Adri.
Asal tahu saja, saat ini eksportir ke Uni Eropa harus berhati-hati karena Eropa telah memberlakukan kebijakan keamanan penggunaan unsur kimia pada produk yang beredar di negaranya. Dari hasil riset di penelitian dan pengembangan (litbang), Kementerian Perdagangan menemukan hampir 56 persen eksportir belum mengetahui kebijakan baru ini.
Kebijakan Uni Eropa itu disebut dengan REACH yang bertahap dilakukan dari 1 Juni 2007 sampai Desember 2010. Dalam kebijakan itu, semua produk yang beredar di Eropa, termasuk impor, harus melakukan registrasi penggunaan kandungan zat kimia pada produk.
Jika itu adalah produk impor tanpa melampirkan registrasi adanya penggunaan bahan kimia, jangan harap produk tersebut bisa masuk Uni Eropa.
Jadi jika ingin mengekspor barang ke Eropa terutama Finlandia perhatikanlah terlebih dahulu mengenai ijin penggunaan zat kimia yang berlaku di pemerintah setempat. Jangan sampai produk Indonesia gagal impor hanya karena kurang dalam hal perijinan.
Sumber : yahoo